Lumpang Batu
Depan Balai Padukuhan Karangasem A, Karangasem A, Paliyan
Sejarah Penemuan Lumpang Batu dari Padukuhan Karangasem A Riwayat penemuan lumpang batu dari Padukuhan Karangasem A diawali dengan kegiatan pembuatan jalan desa. Menurut kesaksian Rebiyo (72 tahun, pemilik lahan yang berada di sebelah timur lokasi ditemukannya lima buah lumpang batu), jalan desa yang dibuat di Padukuhan Karangasem A merupakan hasil inisiatifnya. Sebelumnya, rencana untuk membuat jalan baru lintas padukuhan hanya sekedar wacana lama yang tidak pernah terwujud. Atas ajakan Rebiyo, seluruh pemilik lahan di wilayah Kalurahan Karangasem yang hendak dilewati jalan baru, mau merelakan tanahnya (tanpa ganti rugi). Daerah yang hendak dilewati oleh jalan baru tersebut oleh masyarakat setempat dikenal pula dengan sebutan Alas Kentheng. Tidak diketahui dengan pasti asal muasal penyebutan tersebut, namun menurut Panikem (71 tahun, istri Rebiyo) Alas Kentheng merupakan sebutan yang diturunkan oleh leluhur termasuk oleh kakeknya. Selanjutnya kegiatan pembuatan jalan bisa dimulai pada pertengahan tahun 2018. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui program JUT (Jalan Usaha Tani) yang difasilitasi oleh pemerintah desa. Pada bulan Juni tahun 2018, Proyek JUT di Padukuhan Karangasem dilakukan dengan menggunakan sebuah alat berat ekskavator atau backhoe. Ketika proyek JUT baru berlangsung sepanjang 500 meter, tepatnya di lahan (ladang) milik Harjowinoto-Jumiyem, ekskavator mengangkat 5 lumpang batu dari dalam tanah (tepatnya di tumpukan batu pembatas tanah atau galeng). Atas kejadian tersebut, proyek JUT sempat terhenti, karena di lokasi penemuan lumpang batu menjadi tempat tontonan warga yang ingin menyaksikan penemuan tersebut. Masyarakat Padukuhan Karangasem A yang mengetahui adanya penemuan benda cagar budaya di wilayahnya sepakat untuk menyelamatkan seluruh benda tersebut dan melaporkan ke Pemerintah melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta di Bogem. Pada tanggal 1 Agustus 2018, Pemerintah melalui BPCB DIY menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan sebuah tim yang ditugaskan untuk melakukan peninjauan dan penyelamatan benda (cagar budaya) temuan baru. Tim dari BPCB tersebut selanjutnya melakukan dokumentasi yang dilanjutkan dengan identifikasi. Berdasarkan hasil laporan dari tim BPCB DIY, benda-benda yang ditemukan dari Padukuhan Karangasem diidentifikasi sebagai benda cagar budaya. Pada akhir kegiatan, tim BPCB DIY membuat kesimpulan (dalam bentuk laporan) bahwa penemuan 5 lumpang batu dari karangasem berada dalam keadaan yang tidak in situ. Meski demikian benda tersebut diduga berasal dari masa prasejarah periode Megalitik. Sejak ditemukan pertamakali, lima buah lumpang batu dari Alas Kentheng telah menumbuhkan inisiatif warga untuk memiliki dan melindungi benda tersebut. Menurut penjelasan Kepala Padukuhan setempat yang bernama Sarjono (53 tahun), hasil musyawarah warga menghasilkan kesepakatan untuk melestarikan benda-benda tersebut. Bahkan dengan berbagai alasan yang sebagian diantaranya dibumbui oleh cerita-cerita mistis, warga Karangasem A tidak memperbolehkan benda tersebut keluar dari Padukuhan Karangasem A. Akhirnya setelah terjadi musyawarah antara warga, pemilik lahan, dan pemerintah (diwakili oleh BPCB DIY), maka pemerintah melaui BPCB DIY memberikan kompensasi sebesar Rp. 3.500.000 (belum dipotong pajak). Kompensasi tersebut dimaksudkan sebagai bantuan bagi masyarakat setempat yang hendak menyelamatkan dan mengamankan lumpang batu dari lokasi Alas Kentheng. Maka pada bulan September 2019, dipimpin oleh Kepala Padukuhan setempat, berlangsung pemindahan lima buah lumpang batu. Benda-benda tersebut dibawa ke lokasi yang baru yaitu di depan Balai Padukuhan Karangasem A. Dalam kegiatan tersebut terlebih dahulu dibuat sebuah sebuah tempat penampungan berupa bangunan dari material kayu yang beratap genteng berukuran luas 2 x 2 meter. Menurut Sarjono, dibutuhkan tenaga delapan orang dewasa dan sebuah mobil pick up sebagai pengangkut dalam kegiatan pemindahan ke-lima benda cagar budaya tersebut. Dengan demikian sejak saat itu lima buah lumpang batu dari Padukuhan Karangasem A berada di tempat yang aman hingga saat ini.